KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Pusat menghentikan seluruh persiapan pemilihan kepala daerah yang sedang dan akan berlangsung. Penghentian ini menyusul pengesahan UU Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, Jumat kemarin.
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, dengan pemberlakuan UU Pilkada lewat DPRD akan membuat tahapan pemilu semakin pendek.
"Kalau nanti keputusannya adalah pilkada langsung, tentu tahapan pilkadanya yang sudah disiapkan itu menjadi pendek kalau keputusannya semakin lama. Karena UU sudah menentukan bahwa pelaksanaan pemilukada itu paling lambat dilaksanakan satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Nah persiapannya sendiri selama tujuh bulan," kata Sigit kepada KBR, Minggu (28/09)
Sigit Pamungkas mencatat tahun depan ada 250 pilkada kabupaten/kota dan provinsi. Seperti pilkada serentak di Sumatera Barat yang rencananya akan berlangsung sembilan bulan lagi.
Secara pribadi Sigit berharap pilkada tetap dilaksanakan secara langsung. Ini lantaran Indonesia sudah dianggap lebih maju dalam hal pemilu dan kerap menjadi gambaran bagi negara lain. Kata dia, jika nantinya pilkada ditetapkan lewat DPRD, maka fungsi KPU hanya sebagai verifikator calon dan pengorganisir debat calon.
Ia juga mengatakan masih menunggu proses penetapan undang-undang maupun uji materi di Mahkamah Konstitusi. Saat ini sejumlah LSM sedang merumuskan gugatan UU Pilkada ke MK, karena pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang diatur di dalamnya bertolak belakang dengan amanat UUD.
Editor: M Irham
UU Pilkada Lewat DPRD, KPU RI Hentikan 250 Tahapan Pilkada
KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Pusat menghentikan seluruh persiapan pemilihan kepala daerah yang sedang dan akan berlangsung.

NASIONAL
Minggu, 28 Sep 2014 15:35 WIB

pilkada, tahapan, daerah, kepala, kpu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai