KBR, Jakarta – Tim transisi mengaku belum bisa mengevaluasi pengadaan mobil dinas kementerian sebesar Rp 91,9 miliar. Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan, pengadaan tersebut masih merupakan kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tim Transisi mengklaim baru bisa mengevaluasi besaran pengadaan mobil dinas menteri itu setelah Jokowi-JK dilantik pada 20 Oktober mendatang.
“Kami belum masuk ke sana, ya. Karena itu asih dilakukan oleh pemerintahan sekarang, jadi kewenangan mengevaluasinya nanti setelah 20 Oktober. Jadi, ya, belum masuk ke urusan-urusan teknik seperti itu, karena itu masih masuk ke pemerintahannya SBY,” kata Andi kepada media di Gedung Kementerian Luar Negeri, Selasa (9/9).
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mengumumkan pemenang lelang mobil kementerian untuk pemerintahan mendatang. Anggaran yang disiapkan untuk mobil Mercy itu sebesar Rp 91,9 miliar.
Penetapan lelang ini diputuskan pada 28 Agustus 2014 dimenangkan PT Mercedes-Benz dengan harga penawaran sebesar Rp Rp 91.944.000.000 miliar.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Tim Transisi Belum Bisa Evaluasi Mobil Dinas Menteri Jokowi
KBR, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 09 Sep 2014 15:31 WIB


jokowi, kantor, transisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai