KBR, Jakarta - Majelis etik Badan Pemeriksa Keuangan belum memutuskan ada tidaknya pelanggaran etika dari Anggota BPK Ali Masykur Musa saat mendukung calon presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sekjen BPK Hendar Ristiawan, pemeriksaan majelis etik kepada Ali Masykur Musa masih berjalan. Namun dia belum mengetahui detail agenda dan tahapan majelis etik dalam memutuskan nasib Ali Masykur Musa.
"Masalah kode etik masih berjalan. Saya belum dapat perkembangan terakhir agenda-agendanya tetapi ini masih berjalan," ungkap Sekjen BPK Hendar Ristiawan di Gedung BPK, Rabu (24/9)
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dilaporkan oleh Koalisi Selamatkan BPK ke Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. Dia dilaporkan karena telah terlibat dalam politik praktis saat mengikuti konvensi calon presiden (capres) partai Demokrat serta menyatakan dukungan dan masuk tim sukses Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Editor: M Irham
Terlibat Politik Praktis, BPK Belum Putuskan Nasib Anggotanya Ali Masykur Musa
KBR, Jakarta - Majelis etik Badan Pemeriksa Keuangan belum memutuskan ada tidaknya pelanggaran etika dari Anggota BPK Ali Masykur Musa saat mendukung calon presiden Prabowo Subianto.

NASIONAL
Rabu, 24 Sep 2014 22:32 WIB


bpk, ali, etik, dewan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai