KBR, Jakarta- Wakil Sekjen Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan, perintah aksi keluar sidang paripurna atau walk out partainya saat membahas RUU Pilkada, dilakukan oleh ketua fraksi Nurhayati Assegaf.
Ramadhan beralasan perintah itu muncul lantaran Nurhayati sudah kehilangan harapan untuk memperjuangkan pandangan partainya. Ramadhan menyatakan tanda-tanda itu terlihat pasca berlangsungnya upaya lobi-lobi yang dilakukan seluruh fraksi.
"Pada saat di lapangan, barangkali bu Nurhayati sudah lelah dengan 4 jam lobi yang nggak berhasil. Beliau melihatnya hopeless. Mungkin itu yang menyebabkan dia berpikr "ya sudah mau apa lagi?" Jangankan untuk memenangkan opsi Pilkada langsung dengan 10 perbaikan itu. Untuk masuk menjadi opsi di dalam voting saja nggak bisa," ujar Ramadhan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/9) siang.
Sementara ketua umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bakal mengusut aksi walk out yang dilakukan fraksinya. Pasalnya dia menyebut tidak memerintahkan aksi keluar sidang paripurna kemarin.
Diliput Media Asing
Sejumlah media asing internasional ternyata menyoroti pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi Undang-undang. Salah satu media itu adalah Arab News, yang menuliskan pemilihan kepala daerah oleh DRPD, telah mengakhiri sistem demokrasi yang sudah ada di Indonesia selama satu dekade.
Dalam laporan itu juga dituliskan, disahkannya UU itu disebut sebagai upaya elit politik yang khawatir dominasinya terancam oleh para partai dan pemimpin terpilih untuk periode selanjutnya.
Di sisi lain, aksi protes kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berkembang di media sosial semacam Twitter dan Path. Bahkan, tagar #ShameOnYouSBY sudah mejadi trending topic nomor satu di dunia selama dua hari. (Arab News)
Editor: Dimas Rizky