KBR, Jakarta - Puluhan LSM seperti ICW, Perludem, dan Migrant Care berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD di depan Istana Negara, Jakarta.
Juru bicara pengunjuk rasa, Lia Wulandari mengatakan, RUU tersebut belum mampu menertibkan praktik politik uang. RUU Pilkada sendiri rencananya disahkan 25 September mendatang.
"RUU Pilkada ini kan diusulkan oleh Kemendagri. Kemendari bagian dari Pemerintahan (SBY). Nah Pemerintah juga kan punya hak untuk menuda RUU ini disahkan. Kemarin kan SBY sudah menyatakan kalau dia mendukung Pilkada langsung. Tapi kita butuh konkritnya sikap pemerintah. Karena kan banyak di media itu Kemendagri masih berbeda pandangan dengan SBY," ujar Lia di Jakarta, Selasa (16/9).
Lia Wulandari menambahkan, pihaknya akan menyerahkan surat terbuka dan petisi penolakan RUU Pilkada ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengklaim petisi tersebut telah ditandatangani 50 ribu orang.
Lia juga menyebut puluhan ormas serupa juga menggelar unjuk rasa penolakan RUU Pilkada oleh DPRD hampir di seluruh Provinsi di Indonesia, seperti di Padang, Madura, dan Aceh.
Editor: Antonius Eko