KBR, Jakarta - Opsi Partai Demokrat dalam proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tidak masuk voting karena tidak lolos lobi.
Dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pagi ini, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan, opsi itu adalah pemilihan langsung dengan sepuluh perbaikan.
Kata Priyo, ia sudah memberikan kesempatan Partai Demokrat untuk meyakinkan fraksi lain dalam lobi. Namun tidak semua fraksi menyetujui opsi itu masuk. Sehingga Priyo hanya membuka dua opsi, yakni Pilkada langsung atau lewat DPRD.
"Yang jadi soal ialah, opsi Demokrat tersebut tidak bisa diterima sebagian fraksi. Demokrat juga mensyaratkan opsi itu bisa lolos kalau itu diambil dalam mufakat sidang. Akhirnya karena tidak mufakat dalam lobi tersebut opsi Demokrat drop," kata Priyo di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/9) pagi.
Politisi Golkar itu mengatakan ia ada di bawah tekanan saat memimpin sidang kemarin. Ia pun mengaku belum sempat menjelaskan alasan menolak opsi dari Partai Demokrat. Tapi anggota sidang sudah menghujaninya dengan interupsi.
DPR sudah mengesahkan RUU Pilkada, Jumat dini hari kemarin. Lewat voting, DPR memutuskan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD, tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Editor: Anto Sidharta
Priyo Bicara soal Drama Pengesahan RUU Pilkada
Opsi Partai Demokrat dalam proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tidak masuk voting karena tidak lolos lobi.

NASIONAL
Sabtu, 27 Sep 2014 12:32 WIB


Priyo, Pengesahan RUU Pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai