KBR, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis dan Transasksi Keuangan (PPATK) memberikan 8 Laporan Hasil Akhir (LHA) nama diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun PPATK belum ingin menyebut rinci siapa saja nama itu.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan LHA tersebut saat ini sudah menjadi kewenangan KPK. Dari 8 LHA tersebut, 3 nama yang sudah diketahui adalah Rudi Rubiandini, Waryono Karno dan Sutan Bhatoegana. Agus menambahkan, 8 transasksi tersebut dapat membantu KPK membongkar kasus korupsi di sektor Migas.
“Kita sudah kasih 8 LHA, terkait dengan sektor migas yang ditangani. Baik itu ESDM, SKK Migas maupun oktum –oknum DPR itu. Lalu PPATK juga sudah menyerahkan dan berkoordinasi LHA untuk membongkar juga. Untuk membongkar tambang, saya tidak mau ngomomong kasus dulu ya,” ujar Agus di KPK Jakarta, Selasa (9/9).
Sebelumnya Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK. Ia dituduh memeras dan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan serta menggelar rapat fiktif dan merugikan negara mencapai Rp 9,9
Uang tersebut digunakan Jero untuk pencitraan sekitar Rp 1 miliar pada 2012. Dan uUntuk membiayai perjalanan keluarganya saat menonton olimpiade di London.
Editor: Pebriansyah Ariefana
PPATK Tak Mau Sebut Nama 8 LHA yang Diserahkan ke KPK
KBR, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 09 Sep 2014 16:06 WIB


PPATK, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai