KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah mengirimkan 10 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan terkait dengan minyak dan gas atau migas. (Baca: PD: Jangan Kait-kaitkan Korupsi Jero Wacik dengan Partai)
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, laporan tersebut terdiri dari pejabat SKK Migas, DPR dan pejabat di Kementerian ESDM. Namun Agus enggan menyebutkan siapa nama orang-orang tersebut dan berapa jumlah transaksinya.
"Terkait degan migas baik dengan pejabat di SKK Migas, di DPR, dan di Kementerian ESDM itu kita sudah memberikan, ada 10 LHA yang sudah kita laporkan ke KPK, tentu LHA itu artinya memuat transaksi keuangan yang mencurigakan, dan hubungan transaksi antara pihak yang satu dengan yang lain," kata Agus kepada KBR (07/09).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK meminta Laporan Hasil Analisis PPATK terkait penetapan tersangka Menteri ESDM Jero Wacik. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tujuannya untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang dilakukan petinggi Partai Demokrat itu. KPK juga menelusuri aset yang dimiliki Jero dari hasil korupsi. Namun, KPK belum menggeledah rumah dan kantor Jero Wacik sejak ditetapkan tersangka.
Editor: Nanda Hidayat
PPATK Kirim 10 LHA ke KPK Terkait Migas
KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah mengirimkan 10 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan terkait dengan minyak dan gas atau migas.

NASIONAL
Minggu, 07 Sep 2014 21:10 WIB


jero wacik, ppatk, lha, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai