Bagikan:

PPATK Belum Rampungkan Penelusuran Rekening Jero Wacik

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menyerahkan Laporan Hasil Akhir (LHA) rekening tersangka kasus pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik ke KPK.

NASIONAL

Senin, 08 Sep 2014 15:51 WIB

Author

Yudi Rachman

PPATK Belum Rampungkan Penelusuran Rekening Jero Wacik

jero wacik

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menyerahkan Laporan Hasil Akhir (LHA) rekening tersangka kasus pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik ke KPK.

Menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, pihaknya masih melakukan analisis transaksi rekening milik Jero Wacik dan keluarganya. Kata dia, KPK baru meminta laporan hasil akhir rekening Jero Wacik setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk Pak Jero belum. (Untuk TPPU?) Saya tidak tahu itu kewenangan KPK. Kalau mengenai LHA belum kita kirim. Kita baru dapat laporan dari pelapor begitu dia tersangka kemarin, tentukan perlu waktu untuk mengananalisis," ungkap Yusuf di Gedung PPATK, Senin (8/9)

Yusuf menambahkan dugaan jumlah uang yang dinikmati oleh Jero Wacik Rp 9,9 miliar merupakan perhitungan uang yang sudah dibelanjakan menggunakan transaksi perbankan. Namun PPATK meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi penelusuran rekening dan aliran uang dari dan rekening milik Jero Wacik dan keluarganya.


Sementara, PPATK masih menelusuri uang pencitraan Jero Wacik. Dalam penelusuran aliran uang di rekening Jero Wacik, PPATK juga mendalami aliran uang untuk pencitraan.Nantinya PPATK akan memberikan laporan modus aliran dana untuk pencitraan seperti bantuan pembangunan infrastruktur pendidikan.

"Saya katakan tadi, kami masih melakukan pendalaman karena belum ada permintaan KPK dan maka belum kita kirim. Saya katakan tadi, pencitraan itu bagaimana aktivitasnya. Misalnya, si A banyak memberikan bantuan bangun rumah dan sekolah, kita lihat nanti di mana lokasi itu, bagaimana proses pemberiannya, apakah pakai natura (barang), kalau barang dibeli di mana. Makanya kita masih menunggu permintaan spesifik KPK seperti apa," kata Yusuf.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending