KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia berjanji menyelidiki dugaan adanya sekelompok orang yang membakar hutan dengan motif mencari dana asing.
Kepala Badan Resort Kriminal Kepolisian Indonesia Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi tentang adanya pihak yang membakar hutan lalu menjadikan kebakaran tersebut sebagai bahan proposal pencarian dana asing. Kepolisian sendiri sudah menetapkan 265 tersangka pembakar hutan di tujuh provinsi sepanjang 2014 ini.
"Tambahan informasi dari tujuh Polda ini, dari 169 kejadian, tersangkanya 265 orang. Satu tersangka dari korporasi sudah kita proses dan sudah mendapat kepastian hukum. Kemudian sebelum itu juga ada di Aceh. Sudah dapat vonis juga, bahkan dikenakan denda untuk biaya pemulihan lingkungan. Besar jumlahnya," ujar Suhardi di Jakarta, Jumat (19/9).
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menduga sekelompok orang telah membakar hutan dengan tujuan mencari dana asing. Namun BNPB tidak menjelaskan secara rinci siapa sekelompok orang tersebut.
Kebakaran hutan sendiri telah terjadi di tujuh Provinsi. Di antaranya di Provinsi Riau, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
BNPB menyatakan kebakaran hutan paling parah terjadi di Kalimantan Barat dengan 4.800 titik api. BNPB sendiri sedang mencari helikopter pengangkut air tambahan untuk memadamkan kebakaran.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai