KBR, Jakarta - Kepolisian menyiagakan sekitar 4.200 pasukannya di gedung DPR, Jakarta Pusat, menyusul rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, Kamis (25/9).
Menurut Kepala Bagian Operasi Kepolisian Jakarta Pusat, Sucipto, akan ada dua kubu massa yang menolak dan mendukung RUU Pilkada yang mendatangi gedung DPR siang nanti. Diperkirakan sebanyak 1.500an orang akan menggelar aksi demonstrasi.
Kepolisian pun memisahkan aksi demonstrasi tersebut dan rencananya aksi massa pendukung RUU Pilkada akan difokuskan di depan gedung DPR, sementara yang menolak akan difokuskan di belakang gedung DPR. Kepolisian juga sudah menyiagakan empat mobil penyemprot air di depan dan di belakang gedung DPR.
Dari dalam gedung DPR, sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU Pilkada) dan RUU Pemerintah Daerah (RUU Pemda) kembali molor. Hal ini disebabkan belum hadirnya sejumlah petinggi DPR RI beserta sejumlah anggota DPR RI lainnya.
Petinggi DPR RI yang belum hadir diantaranya Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzim yang mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga belum tiba di ruang paripurna. Sidang paripurna dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB pagi tadi namun hingga saat ini paripurna belum dimulai.
Sebelumnya Komisi Pemerintahan DPR RI memutuskan membawa Rancangan Undang-undang Pilkada dan Pemda ke sidang paripurna. Khusus untuk RUU Pilkada semua fraksi partai politik belum menyepakati apakah RUU Pilkada ditetapkan secara langsung atau tidak. Pasal yang menjadi perdebatan diantaranya pasal uji publik bagi calon kepala daerah, pasal yang mengatur teknis rekapitulasi suara dan lainnya.
Editor: Antonius Eko