KBR, Jakarta - Pengadilan Kuching Malaysia akan memutuskan nasib dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) pekan depan. Ini terkait dugaan penyelundupan Sabu.
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan ada perpanjangan tahanan yang diputuskan pengadilan atas permintaan penyidik polisi Malaysia. Pengadilan memberikan waktu lima hari lagi kepada penyidik Malaysia untuk melengkapi bukti kasus tersebut.
"Hari Kamis itu batas akhir perpanjangan, jam 10. Jadi penyidik akan memutuskan apakah prosesnya berlanjut atau tidak. kalau berlanjut akan diserahkan ke jaksa penuntut. Nanti jaksa akan menilai apa itu cukup kuat untuk dilanjutkan atau akan dihentikan," kata Hermono kepada KBR, Minggu (7/9)
Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, Idha Endri Prasetyo dan MP Harahap ditangkap polisi Malaysia di Bandara Kuching, Sabtu pekan lalu. Mereka diduga terkait dengan Sonia Suci Pasigan, warga Filipina yang menyelundupkan sabu di Bandara Kuala Lumpur.
Editor: Pebriansyah Ariefana