KBR, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah, Kamis (25/9) ini akan disahkan lewat sidang Paripurna di DPR, Senayan, Jakarta. Sampai saat ini 3 partai menjadi sorotan. Mereka masih abu-abu dukung pilkada Langsung atau tidak langsung.
Ketiga partai itu adalah Demokrat, PPP dan PAN. Sementara Golkar, Gerindra, dan PKS sudah dipastikan mendukung Pilkada tidak langsung. Sementara PDIP, PKB dan Hanura mendukung Pilkada langsung.
Di atas kertas, koalisi pendukung Prabowo di parlemen dianggap menang. Sebab jumlah kursi partai pendukung Prabowo menang jauh dari koalisi Jokowi.
Jumlah kursi partai Koalisi Merah Putih di antaranya Golkar (106 kursi), Gerindra (26), PAN (52), PKS (57), PPP (38). Semua berjumlah 279 suara. Sementara Koalisi Jokowi, PDIP (94 kursi), PKB (28) dan Hanura (16), semua berjumlah 138 suara. Ada pun Demokrat ada di tengah (148).
Belakangan PAN dan PPP hampir merapat ke Koalisi Jokowi. Sebab Jokowi sudah menyiapkan dua kursi menteri di kabinet. Hanya saja Jokowi membantahnya. Kata Jokowi, PAN dan PPP bisa mengajukan calon menteri tanpa kepastian masuk ke kabinet.
Jika PAN dan PPP 100 persen merapat ke Jokowi, maka Koalisi Jokowi mendapatkan suara signifikan, yaitu 266 suara. Sementara suara Koalisi Prabowo Hatta berkurang menjadi 189 suara. Maka bisa dipastikan RUU Pilkada akan menghasilkan Pilkada langsung.
Hanya saja masih ada Demokrat yang belum pasti mendukung Pilkada langsung atau lewat DPRD. Meski petinggi Demokrat menyerukan mendukung Pilkada langsung. Hanya saja masih ada suara-suara yang mendukung pilkada tidak langsung. Maka itu banyak yang menganggap, justru Demokrat mempunyai suara kunci.