Bagikan:

Pertama Kali, Kemenag Susun Peta Masalah Kehidupan Beragama

KBR, Jakarta - Untuk pertama kalinya Kementerian Agama menyusun Peta Masalah Pelayanan Negara terhadap Kehidupan Beragama. Penyusunan peta masalah itu merupakan inisiatif Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin. Kepala Badan Penelitian Kementerian Agama

NASIONAL

Sabtu, 20 Sep 2014 12:16 WIB

Author

Rio Tuasikal

Pertama Kali, Kemenag Susun Peta Masalah Kehidupan Beragama

Lukman Hakim Syaifudin, Menteri Agama, toleransi, Ahmadiyah, Syiah

KBR, Jakarta - Untuk pertama kalinya Kementerian Agama menyusun Peta Masalah Pelayanan Negara terhadap Kehidupan Beragama.

Penyusunan peta masalah itu merupakan inisiatif Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin.

Kepala Badan Penelitian Kementerian Agama Machasin mengatakan peta masalah itu disusun untuk dijadikan pegangan bagi pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Peta masalah itu antara lain berisi perlakuan diskriminasi terhadap kelompok Syiah dan Ahmadiyah, problem pendirian rumah ibadah, serta pelayanan terhadap agama-agama di luar enam agama yang diakui pemerintah Indonesia.

Machasin mengatakan laporan ini penting agar pemerintahan mendatang bisa segera menyelesaikan problem kerukunan dengan cepat.

"Buat pemerintahan baru, terutama Kementerian Agama. Jadi menteri agama nanti sudah tahu ini loh problemnya. Jadi ini bukan laporan, melainkan mungkin semacam memori jabatan," kata Machasin, sebelum Seminar "Peta Masalah Pelayanan Negara terhadap Kehidupan Beragama", di Kemenag, Jakarta, Sabtu (20/9) pagi.

"Jadi setiap pejabat yang akan pergi akan meninggalkan catatan persoalan yang belum selesai, tapi ada di depan mata. Jadi nanti menteri yang akan datang ini akan tahu ini sudah ada masalah," tambah Machasin.

Kepala Badan Penelitian Kementerian Agama Machasin mengatakan laporan peta masalah nanti tidak bersifat mengikat, dan hanya jadi pegangan Kementerian Agama.

Laporan tersebut didasarkan pada diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, sejak Kamis lalu. diskusi saat itu mengundang pejabat kementerian, tokoh agama dan keyakinan, anggota Komnas HAM, serta perwakilan organisasi kebebasan beragama.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending