KBR, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mempertanyakan penolakan usulan uji publik calon kepala daerah yang diajukan Fraksi Partai Demokrat ke Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pilkada.
Pengamat politik LIPI, Syamsudin Haris menilai usulan itu penting untuk mengetahui kualitas calon kepala daerah yang akan mencalonkan diri. Uji publik, kata dia, juga diperlukan untuk menghasilkan kepala daerah yang tak hanya mengandalkan uang dan popularitas.
"Saya pikir itu usulan yang baik. Saya malah sudah lama sekali mengusulkan itu. Diciptakan mekanisme uiji publik bagi pasangan calon dalam pilkada. Supaya apa, supaya yang maju itu betul-betul kompeten, yang memiliki pemahaman lah mengenai pembangunan kabupaten, provinsi dan seterusnya itu, ya," kata Syamsudin di Jakarta, Selasa (23/9).
Hari ini, Panja RUU Pilkada menolak salah satu syarat yang diajukan Partai Demokrat terkait pengesahan RUU tersebut. Satu dari sepuluh syarat dari Demokrat ditolak yakni syarat uji publik calon gubernur, bupati dan walikota.
Penolakan ini membuat Demokrat bimbang. Padahal sebelumnya partai pemenang pemilu 2009 itu mendukung pilkada langsung dengan syarat ada perbaikan dalam RUU tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pengamat: Uji Publik Calon Kepala Daerah Penting
KBR, Jakarta- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mempertanyakan penolakan usulan uji publik calon kepala daerah yang diajukan Fraksi Partai Demokrat ke Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pilkada.

NASIONAL
Selasa, 23 Sep 2014 17:59 WIB


RUU pilkada, demokrat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai