Bagikan:

Pengamat: Demokrat Jadi Penentu Hasil RUU Pilkada

KBR, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat dinilai menjadi penentu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah langsung atau lewat DPRD. Itu terjadi jika pembahasan mengalami kebuntuan dan diputuskan voting atau pengambilan suara terbanyak

NASIONAL

Selasa, 23 Sep 2014 20:32 WIB

Pengamat: Demokrat Jadi Penentu Hasil RUU Pilkada

demokrat, pilkada

KBR, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat dinilai menjadi penentu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah langsung atau lewat DPRD. Itu terjadi jika pembahasan mengalami kebuntuan dan diputuskan voting atau pengambilan suara terbanyak.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris mengatakan, jika voting terjadi, suara fraksi Demokrat akan sangat menentukan. Namun, menurutnya, UU itu juga bisa ditunda untuk disahkan menyusul penolakan salah satu syarat dari 10 syarat yang diajukan fraksi Demokrat.

"Nah, saya sih berpendapat kubu pendukung pilkada langsung itu lebih kuat, dengan asumsi bahwa Partai Demokrat sebagai fraksi paling besar itu mendukung pilkada langsung," kata Syamsudin, Selasa (23/9).

Sebelumnya, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menolak salah satu syarat yang diajukan Partai Demokrat terkait pengesahan RUU tersebut. Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Naja satu dari sepuluh syarat dari Demokrat ditolak yakni syarat uji publik calon gubenur, bupati dan wali kota. Menurut politikus PAN tersebut syarat ini dapat menjegal calon kepala daerah.

Penolakan kemudian ini membuat Demokrat bimbang untuk mengusung pemilukada langsung. Padahal sebelumnya partai pemenang pemilu 2009 itu mendukung pilkada langsung dengan syarat ada perbaikan dalam RUU tersebut. Demokrat lantas mengusulkan 10 perbaikan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending