Bagikan:

Penahanan Florence Ditangguhkan

KBR, Yogyakarta - Polda DIY mengabulkan permintaan UGM untuk menangguhkan penahanan perempuan yang dianggap menghina warga Yogyakarta di media sosial, Florence Sihombing.

NASIONAL

Senin, 01 Sep 2014 18:38 WIB

Author

Febriana

Penahanan Florence Ditangguhkan

florence, yogyakarta

KBR, Yogyakarta - Polda DIY mengabulkan permintaan UGM untuk menangguhkan penahanan perempuan yang dianggap menghina warga Yogyakarta di media sosial, Florence Sihombing.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda DIY, Kokot Indarto mengatakan alasan penangguhan didasarkan karena dianggap Florence mau diajak kerjasama bersedia menadatangani Berita Acara Pidana (BAP) serta berjanji akan melakukan wajib lapor semingu dua kali. Hanya saja penangguhan penahanan tersebut tidak mempengaruhi proses kasus hukum Pidana, menurutnya proses hukum tetap berjalan.

"Yang menjadi penanggung jawab Florence semasa penangguhan adalah kepala program studi Fakultas Hukum UGM, dan tim penasehat UGM. Kasusnya masih tersangka, penyidikan masih terus berjalan. Tetapi di dalam konteks hukum yang umum kita nanti monitor sanksi etika profesi di UGM apakah sudah memberikan kedamaian bagi hidup bersama, kalau di sana tidak bisa menyelesaikan maka hukum masyarakat akan berjalan," kata Kokot.

Kokot menegaskan jika UGM mampu mendamaikan pelapor dengan Florence maka urusan akan dianggap selesai. Namun jika tidak berhasil maka proses hukum pidana akan berjalan. Kokot menambahkan langkah selanjutnya Penyidik akan berhubungan dengan Jaksa untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Saya rasa mediasi harus dilakukan namun yang melakukan adalah UGM. Itu disebut juga sanksi administratif. Jika sanksi administrasi tidak dilakukan maka kita sebagai apartur hukum bisa melakukan sanksi terakhir yaitu sanksi pidana," jelasnya.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending