KBR, Jakarta - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) berencana membagi dua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
JK mengaku sedang mengkaji pendirian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset. Salah satu tujuan rencana tersebut adalah agar penggunaan anggaran riset tepat sasaran.
"Supaya Perguruan Tinggi terlibat pada riset, bukan hanya karena pembagian anggaran. Oleh karena itu perguruan tinggi harus fokus pada riset. Sehingga ada keutamaan Perguruan Tinggi,” ujar JK di Jakarta, Rabu (3/9).
Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla (JK) menambahkan, jika Kementerian Perguruan Tinggi dan Riset dibuat, tugas pemerintah pusat akan lebih ringan. Sebab Kementerian tersebut nantinya hanya akan mengurusi riset dan penentuan standar pendidikan. Sedangkan kurikulum akan dikerjakan Pemerintah Daerah. Dengan begitu ia berharap pendidikan di Indonesia akan semakin maju.
Editor: Antonius Eko