KBR, Jakarta - Partai Demokrat belum menentukan sikap soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok mengatakan, saat ini internal partainya masih membahas RUU Pilkada tersebut. Meski begitu Demokrat akan menghormati sikap Kepala Daerah yang diusung Demokrat bila menolak RUU Pilkada tidak langsung.
"Nanti di ujung mau vooting mau apa baru ketahuan nanti. Kita akan menampung semua aspirasi. Belum diputuskan. Diputuskannya nanti pada hari H," kata Achmad Mubarok kepada KBR, Jumat (12/9).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan konsisten menolak Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. Akan tetapi sikap ini tak sejalan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan membiarkan polemik RUU Pemilukada dituntaskan di DPR RI.
Partai Demokrat sebagai partai penguasa saat ini, merupakan anggota Koalisi Merah Putih yang dikomandoi Partai Gerindra. Koalisi Merah putih merupakan kelompok Partai Politik yang mengusung Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.
Namun aksi tersebut ditolak oleh seratusan Kepala Daerah dari berbagai Partai Politik. Salah satu yang menolak adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Ia bahkan mundur dari Partai Gerindra karena tidak sejalan terkait polemik RUU Pilkada.
Editor: M Irham
Partai Demokrat Belum Punya Sikap soal RUU Pemilukada
KBR, Jakarta - Partai Demokrat belum menentukan sikap soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD.

NASIONAL
Jumat, 12 Sep 2014 21:09 WIB

ruu, pemilukada, demokrat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai