KBR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa pernah tidaknya Calon Pimpinan KPK selingkuh. Selingkuh menjadi salah satu pertimbangan pansel untuk mencoret Calon Pimpinan KPK.
Anggota Pansel KPK Abdullah Hehamahuwa mengatakan selingkuh menunjukkan seseorang yang tidak memiliki integritas. Pansel Pimpinan KPK sendiri akan menelusuri hal tersebut hingga ke Kementerian Agama.
"Kalau tidak akte nikahnya berarti dia selingkuh. Misalnya ente ketemu di night club, terus ente foto. Kemudian tanya ini siapa? Padahal ente lihat, ingat istrinya itu tinggi sedang atau apa. Ternyata sebenarnya itu selingkuhan. Oh ini istri saya kedua. Dicek di KUA ada tidak akta nikahnya. Tidak ada berarti selingkuh. Itu ukuran moral," ujar Abdullah di Jakarta, Senin (15/9).
Abdullah Hehamahuwa menambahkan, pengujian integritas Calon Pimpinan KPK akan dilakukan pada 13 September mendatang. Salah yang bakal disorot adalah kejujuran dalam melaporkan nilai kekayaan Calon.
Kemudian memeriksa pernah tidaknya Calon melakukan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Meski begitu Abdullah memastikan Calon Pimpinan KPK yang memiliki istri lebih dari satu tidak masuk dalam materi pengujian integritas. Calon pimpinan KPK sendiri sudah berkurang dari 64 menjadi 11 orang.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pansel: Calon Pimpinan KPK Tidak Boleh Selingkuh
KBR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa pernah tidaknya Calon Pimpinan KPK selingkuh. Selingkuh menjadi salah satu pertimbangan pansel untuk mencoret Calon Pimpinan KPK.

NASIONAL
Senin, 15 Sep 2014 11:35 WIB


KPK, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai