KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) menyatakan Pemerintah Indonesia bisa meminta bantuan Pemerintah Skotlandia untuk menangkap buron kasus korupsi Bang Century Ravat Ali Rivki.
Menkumham Amir Syamsudin mengatakan, hal itu bisa dilakukan jika informasi keberadaan Ravat di Skotlandia sudah pasti. Namun ia sendiri mengklaim belum mendapat informasi terkait keberadaan Ravat di negara tersebut.
"Saya baru dengar (Ravat punya klub sepak bola di Skotlandia). Saya tidak ingin berbicara dengan berita yang baru saya dengar sekarang. Karena saya nanti tidak tau apa yang terjadi. Kalau kita ada informasi tentu kami akan gunakan mutual legal asisten untuk menghubungi pemerintah setempat untuk meminta bantuan," ujar Amir di Jakarta, Rabu (17/9).
Sebelumnya Buronan kasus korupsi Bank Century terlihat makan siang di Glosgow, Skotlandia. Ia juga terlihat berjalan-jalan, santai bersama Direktur klub sepakbola Glosgow Rangers. Belakangan ia dikabarkan telah sah menjadi pemilik klub sepak bola tersebut.
Pendukung Rangers sendiri mengancam akan memboikot setiap pertandingan Glosgow. Mereka tidak setuju klub sepakbola mereka dipimpin perampok bank yang telah divonis 15 tahun penjara di Indonesia.
Editor: Antonius Eko