Bagikan:

Menko Perekonomian Pastikan Jero Wacik Akan Mundur

KBR, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik berencana mundur dari jabatannya pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

NASIONAL

Kamis, 04 Sep 2014 16:11 WIB

Author

Abu Pane

Menko Perekonomian Pastikan Jero Wacik Akan Mundur

jero, wacik, korupsi, kpk

KBR, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik berencana mundur dari jabatannya pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekonomi) Chairul Tanjung (CT) mengatakan, ia mendapat informasi bahwa Jero sudah meminta bawahannya untuk menyiapkan surat pengunuran diri dari Kementerian ESDM. Meski begitu Chairul belum menerima laporan resmi terkait rencana pengunduran diri Jero tersebut.

"Informasi yang saya terima, Jero Wacik sudah meminta Sekjennya kalau nggak salah, untuk menyiapkan surat pengunduran diri yang bersangkutan. Tetapi secara pasti saya tidak mengetahuinya. Pasti kita merasa prihatin dengan apa yang dialami Jero Wacik. Tentu kita ingin mengedapankan praduga tidak bersalah," ujar Chairul di Jakarta, Kamis (4/9).

CT juga mendapat informasi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal memanggil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik. Pemanggilan tersebut bertujuan membahas status Jero yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Biarkan nanti presiden yang ambil keputusan apa diambil menteri baru atau tidak. Presiden pikirkan pasti yang terbaik," jelas dia.


CT juga meminta Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) tetap bekerja secara normal pasca ditetapkannya Wacik sebagai tersangka korupsi. Kata dia SBY bakal mengeluarkan kebijakan terkait operasional Kementerian ESDM. Menurutnya SBY juga bakal memanggil Jero Wacik.

"Kita berharap bahwa dari kerjadian ini, Kementerian ESDM itu berhenti bekerja. Itu prinsipnya dan seperti saudara ketahui, bahwa seluruh Menteri sudah menandatangani fakta integritas. Di dalamnya tercantum hal yang menjadi tugas dan kewajiban para menteri," ujar CT.

Sebelumnya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menduga Jero korupsi hingga Rp 9,9 milliar. Ia diduga memeras perusahaan rekanan Kementerian ESDM. Selain itu ia ditengarai mengadakan sejumlah rapat fiktif di institusinya. Anggaran rapat tersebut kemudian diduga diambil Jero untuk kepentingan pribadi.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending