KBR, Jakarta - Lima orang penyelundup BBM ke Singapura diduga kelompok mafia migas. Menurut Kepala PPATK M.Yusuf, kelompok penyelundup BBM yang sudah berjalan sejak tahun 2008 itu diduga kelompok mafia migas yang merugikan negara.
Kata dia, kelompok itu memiliki ciri-ciri khusus dengan modus menggunakan mata uang dolar Singapura.
"Orang yang kita laporkan kepada Bareskrim namanya AM, yang kita temukan uang Rp 1.3 triliun. Sejalan dengan kebijakan pemerintah baik di jaman SBY dan Jokowi ke depan kita konsentrasi pada pemberantasan mafia migas,” kata M.Yusuf di Gedung PPATK, Senin (8/9)
“Kasus ini dari segi hukumnya 2008-2013 menggunakan jenis mata uang dollar Singapura pecahan seribuan yang jarang kita temukan di pasar uang dalam negeri. Dari modusnya dan pihak yang terlibat kemungkinan besar ini bernunansa mafia.”
M.Yusuf menambahkan, penindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bisa ditiru oleh lembaga penegak hukum lainnya dalam hal pemberantasan mafia migas.
Sebelumnya, Badan Reserse Tindak Pidana Ekonomi Khusus menangkap lima orang terkait penyelundupan BBM ke Singapura. Lima orang yang ditangkap itu berasal dari pegawai Pertamina, pengusaha, pejabat Kementerian dan Pejabat Pemerintah Kota Riau. Kepolisian sendiri sudah menyita dan membekukan rekening seluruh tersangka dan menyita barang bukti kapal tanker.
Editor: Antonius Eko