Bagikan:

KPK Tetapkan Jero Wacik sebagai Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi di kementerian itu.

NASIONAL

Rabu, 03 Sep 2014 14:37 WIB

KPK Tetapkan Jero Wacik sebagai Tersangka Korupsi

kpk, korupsi, jero wacik

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi di kementerian itu. 


Wakil Ketua KPK Bambang Wijajanto mengatakan, Jero dinilai menyalahgunakan wewenangnya mengumpulkan dana dengan memeras sejumlah rekanan Kementerian ESDM. Namun Bambang belum menyebutkan pihak-pihak mana yang diperas kader Partai Demokrat itu. 


Bambang mengatakan Jero juga membuat rapat fiktif, untuk mengumpulkan dana. Dana-dana yang dikumpulkan dnilai untuk menutupi biaya operasional yang besar. Bambang mengatakan jumlah dana yang dikumpulkan mencapai Rp 9,9 miliar.


“Dilakukan rapat-rapat yang sebagian besar rapat itu fiktif. Itulah dana-dana yang menurut hasil penyidikan sebagai bentuk penyalahgunaan, nilainya sementara Rp 9,9 miliar,” kata Bambang di KPK.


Ekspose kasus ini sudah dimulai sejak minggu lalu dan surat perintah penyidikan dikeluarkan tanggal 2 september 2014. Penyelidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno. 


Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending