KBR, Jakarta – Sebanyak Rp 200 triliun lebih uang negara PNBP berhasil diselamatkan KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, uang tersebut berasal dari penindakan korupsi baik di pemerintahan pusat maupun di daerah. Penyelamatan terbesar dilakukan KPK dari sektor hulu migas sebesar Rp 186 triliun.
“Yang kedua penyelamatan keuangan dan kekayaan negara dari sektor hulu migas Rp 186 triliun lebih. Kemudian yang ketiga penyelamatan dari alokasi gas bumi untuk pupuk tahun 2013 Rp 6,7 triliun sehingga total Rp 196.196.305.391.340,” kata Zulkarnain dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Rabu (3/9).
Penyelamatan kerugian keuangan Negara oleh KPK melalui penindakan sepanjang tahun 2004 sampai 2014 dalam kelompok PNBP yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp 1,25 triliun. Ini berasal dari kerugian negara yang sukses diselamatkan dari penindakan kasus di pusat dan daerah.
Penyelamatan keuangan negara lainnya dari pencegahan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 19 juta lebih. Adapun penyelamatan keuangan negara yang bisa dicegah akibat pengalihan hak milik negara pada 25 kementerian lembaga tahun 2009 – 2011 sebesar Rp 2,8 triliun lebih.
Sementara, KPK juga menyatakan masih ada potensi penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 247 triliun lebih dan 1,7 miliar dolar AS. Penerimaan Negara Bukan Pajak itu di antaranya akibat pinjam pakai hutan untuk pertambangan dan potensi royalti yang tak dibayar oleh perusahaan Minerba per Agustus 2013 sebesar Rp 6,7 triliun.
Zulkarnain mengatakan pencegahan potensi kerugian negara yang dilakukan oleh Korsub pencegahan KPK juga menemukan potensi kerugian berdasarkan data ekspor mineral dari 180 perusahaan minerba tahun 2011 sebesar 24 juta dolar AS lebih.
“Potensi penerimaan pajak yang hilang akibat perbedaan data produksi batu bara antara Dirjen Minerba Kementerian ESDM dengan data BPS ada Rp 28,5 triliun. Keenam piutang PNBP iuran tetap dan royalti pelaku usaha pertambangan minerba di 8 propinsi 2011 – 2013 Rp 311 milliar lebih, 546 juta dolar US lebih. Keseluruhan total potensi penyelamatan kerugian negara Rp247 triliun lebih,” kata Zulkarnain.
Editor: Pebriansyah Ariefana