KBR, Jakarta – Bekas Sekretaris Jendral Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/9).
Selain Wardiatmo, KPK juga memeriksa PNS Kementerian ESDM Nur Widyasari. Keduanya diperiksa untuk tersangka Jero Wacik dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011 hingga 2013.
Sebelumnya kasus ini merupakan merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Tak hanya itu Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebutkan, kalau KPK menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek di Kementerian ESDM. KPK juga telah melakukan gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ini.
Dalam penyidikan KPK, masalah dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Ada dugaan penyalahgunaan DOM di Kementerian ESDM.
Editor: Antonius Eko