KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bupati Karawang Ade Swara dan istri, Nurlatifah, Selasa (23/9) hari ini. Dalam pemeriksaan kali ini KPK mengambil contoh suara keduanya untuk dicocokkan dengan suara hasil penyadapan yang dilakukan oleh KPK.
Ade Swara mengatakan percakapan yang dimaksud adalah percakapan antara dirinya dengan perusahaan tertentu. Hanya saja dia enggan menyebutkan dengan siapa dan perusahaan apa yang menjadi lawan bicaranya dalam percakapan tersebut.
“Saya dan ibu juga diambil juga. (Sample suara dengan siapa pak, si pemilik perusahaan itu?) Saya tidak tahu dengan siapa, tapi bentuknya kata-kata saja, bukan kalimat gitu," kata Ade di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/9).
Sebelumnya, KPK menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka pada 18 Juli 2014 lalu. Keduanya diduga memeras pihak swasta PT. Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.
Keduanya juga diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut. Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dollar Amerika Serikat berjumlah USD 424 ribu lebih. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 17 hingga 18 Juli 2014 dinihari lalu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Cocokkan Suara Bupati Karawang & Istri dengan Hasil Sadapan
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bupati Karawang Ade Swara dan istri, Nurlatifah, Selasa (23/9) hari ini. Dalam pemeriksaan kali ini KPK mengambil contoh suara keduanya untuk dicocokkan dengan suara hasil penyadapan yang dilak

NASIONAL
Selasa, 23 Sep 2014 17:06 WIB


KPK, karawang, ade swara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai