KBR, Jakarta - Penanganan Tenaga Kerja Indonesia akan diintegrasikan di lintas kementerian. Hal tersebut tengah dibahas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Indonesia.
Kepala Badan Penyidikan Kriminal Polri Suhardi Alius mengatakan jika sebelumnya penanganan TKI dilakukan secara parsial maka sekarang dibenahi dengan membuat sistem yang terintegrasi agar penanganan TKI semakin baik.
“Kami membahas langkah-langkah bagaimana mengevaluasi kembali bagaimana tata laksana penanganan TKI, mulai dari hulu sampai hilir. Penanganan dari sejak di kampungnya sampai di luar negeri kemudian kembali lagi, semua dalam tata kelola yang baik,”jelas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Suhardi Alius di Gedung KPK, Rabu (10/9).
Pembenahan sistem tata kelola Tenaga Kerja Indonesia merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) terus mengevaluasi sistem tata kelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepolisian adalah salah satu lembaga yang diundang KPK untuk memperbaiki penanganan TKI. Selain itu ada Kemenko Kesra, Kemenakertrans, BNP2TKI, PT Angkasa Pura I, dan PT. Angkasa Pura II.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Bersama Polri Bahas Pengawasan TKI Lintas Kementerian
KBR, Jakarta - Penanganan Tenaga Kerja Indonesia akan diintegrasikan di lintas kementerian. Hal tersebut tengah dibahas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Indonesia.

NASIONAL
Rabu, 10 Sep 2014 19:45 WIB


KPK, polri, TKI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai