Bagikan:

KPK Belum Putuskan Status Hukum Daniel Sparingga

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih menelusuri keterlibatan Staf Khusus Presiden, Daniel Sparingga dalam kasus Jero Wacik.

NASIONAL

Minggu, 21 Sep 2014 20:48 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Belum Putuskan Status Hukum Daniel Sparingga

daniel sparingga, jero wacik, korupsi, KPK, portalkbr

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih menelusuri keterlibatan Staf Khusus Presiden, Daniel Sparingga dalam kasus Jero Wacik. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, selain Daniel, KPK juga tengah menelusuri keterangan yang diperoleh dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. Untuk itu Johan beralasan, saat ini KPK belum bisa menentukan status hukum Daniel.

"Dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, aku materinya tidak tahu. Saya tidak tahu tetapi keterangannya diperlukan untuk Jero Wacik. Intinya ada keterangan dari dia yang dibutuhkan oleh penyidik untuk melengkapi berkasnya Jero Wacik," ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi Minggu.

KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada 3 September 2014. Bekas menteri ESDM itu dituduh melakukan pemerasan dalam tiga modus. Pertama, menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM. Kedua, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu. Ketiga, menganggarkan kegiatan rapat rutin yang ternyata fiktif. Total dana yang diduga diterima Jero Rp9,9 miliar.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Politik Daniel Sparingga, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. Daniel Sparingga dituding menerima uang hasil korupsi yang dilakukan Jero Wacik. Daniel diduga menerima aliran dana Rp 25 juta per bulan dari tersangka Jero Wacik.


Baca juga: PPATK Belum Rampungkan Penelusuran Rekening Jero Wacik

Editor: Irvan Imamsyah



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending