Bagikan:

KPA: Pejabat BPN Tak Layak Jadi Menteri Agraria

KBR, Jakarta - Orang yang menjabat menteri agraria disarankan diambil dari luar Badan Pertanahan Nasional.

NASIONAL

Rabu, 17 Sep 2014 22:15 WIB

Author

Bambang Hari

KPA: Pejabat BPN Tak Layak Jadi Menteri Agraria

pertanahan, bpn, kementerian, jokowi

KBR, Jakarta - Orang yang menjabat menteri agraria disarankan diambil dari luar Badan Pertanahan Nasional.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin beralasan, orang-orang dari internal BPN dinilai tidak memiliki kemampuan untuk memimpin kementerian tersebut. Dia menilai orang-orang di BPN lebih banyak mengerti urusan administrasi, bukan persoalan lahan.

"Kriteria siapa yang akan memimpin kementerian agraria itu adalah orang yang telah memahami masalah agraria ini secara holistik. Bukan dari administrasi pertanahan. Maka kami tidak merekomendasikan orang yang berasal dari internal BPN. Karena selama puluhan tahun mereka dididik dan didisain sebagai organisasi pemerintah yang hanya menghasilkan sertifikat. Dengan kewenangan yang lebih luas, saya rasa kira tidak mungkin ada internal yang cukup kapabel," kata Iwan kepada KBR, Rabu (17/09)

Selain itu, dugaan praktik pungutan liar yang sudah terjadi selama puluhan tahun juga menjadikan BPN tidak layak dipimpin oleh orang-orang dari internal BPN.

Sebelumnya, Deputi Kepala Staf Kantor Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla ingin memiliki lembaga yang lebih kuat dibandingkan BPN saat ini. Sebab, sekitar 60 persen kasus hukum di Indonesia berkaitan dengan sengketa tanah. Kementerian Agraria nantinya akan mengatur semua fungsi penggunaan lahan di Indonesia. Saat ini pemetaan lahan di Indonesia masih terpisah-pisah.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional optimistis mampu menyelesaikan permasalahan kasus sengketa lahan apabila lembaganya diubah menjadi kementerian.
Menurut BPN saat ini banyak kasus hukum sengketa lahan yang mangkrak lantaran kasus itu ditangani banyak kementerian dan lembaga. Padahal seharusnya, semua kasus sengketa lahan dipusatkan di Badan Pertanahan Nasional.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending