Bagikan:

KontraS Gugat Pemerintah Jika Tidak Buka Laporan TPF Munir

KBR, Jakarta - LSM HAM Kontras bakal menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika Presiden SBY tidak membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir.

NASIONAL

Jumat, 05 Sep 2014 16:13 WIB

Author

Erric Permana

KontraS Gugat Pemerintah Jika Tidak Buka Laporan TPF Munir

munir, HAM

KBR, Jakarta - LSM HAM KontraS bakal menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika Presiden SBY tidak membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir.

Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Presiden SBY untuk membuka temuan Tim TPF kepada masyarakat pada Senin pekan depan. Jika tidak ditanggapi dalam sepekan maka pihaknya akan mengajukan gugatan.

"Kami akan melakukan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) untuk meminta pertanggung jawaban kepada penegak hukum dalam hal ini negara. Kenapa tidak menyelesaikan kasus Munir yang sudah 10 tahun," ujar Haris di Kantor KontraS, Jumat (5/9).

Haris Azhar menambahkan jika pada pemerintahan SBY Tidak membuka laporan dari tim TPF. Gugatan ini tetap berlaku kepada pemerintahan yang baru nanti.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending