KBR, Jakarta - LSM HAM KontraS bakal menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika Presiden SBY tidak membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir.
Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Presiden SBY untuk membuka temuan Tim TPF kepada masyarakat pada Senin pekan depan. Jika tidak ditanggapi dalam sepekan maka pihaknya akan mengajukan gugatan.
"Kami akan melakukan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) untuk meminta pertanggung jawaban kepada penegak hukum dalam hal ini negara. Kenapa tidak menyelesaikan kasus Munir yang sudah 10 tahun," ujar Haris di Kantor KontraS, Jumat (5/9).
Haris Azhar menambahkan jika pada pemerintahan SBY Tidak membuka laporan dari tim TPF. Gugatan ini tetap berlaku kepada pemerintahan yang baru nanti.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KontraS Gugat Pemerintah Jika Tidak Buka Laporan TPF Munir
KBR, Jakarta - LSM HAM Kontras bakal menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika Presiden SBY tidak membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir.

NASIONAL
Jumat, 05 Sep 2014 16:13 WIB

munir, HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai