Bagikan:

Kongres kedua PENA 98: Jokowi Kudu Bebaskan 140 Tapol

KBR - Kongres Perhimpunan Aktivis (PENA) 98 merekomendasikan Presiden terpilih Joko Widodo membebaskan seratusan tahanan politik yang masih dipenjara.

NASIONAL

Minggu, 28 Sep 2014 17:22 WIB

Kongres kedua PENA 98: Jokowi Kudu Bebaskan 140 Tapol

kongres, pena, 98, jokowi

KBR - Kongres Perhimpunan Aktivis (PENA) 98 merekomendasikan Presiden terpilih Joko Widodo membebaskan seratusan tahanan politik yang masih dipenjara.

Sekretaris Jenderal PENA 98 Adian Napitapulu mengatakan Presiden Jokowi bisa membebaskan tapol melalui amnesti maupun grasi. PENA 98 mencatat, saat ini masih ada 140an tahanan politik yang mendekam di penjara.

"Dulu melalui People Tribunal di Jepang, Jepang memberikan ganti rugi kepada semua perempuan yang menjadi korban Jungkun Yan Ku. Bagaimana mungkin bangsa dan negara lain lebih bisa menghargai rakyat kita sementara kita tidak. Untuk itu kita meminta kepada Jokowi, ayo kita mulai pemerintahannya dengan niat baik dengan tidak mencurigai satupun rakyatnya sendiri. Caranya bagaimana bebaskan semua aktivis yang di tangkap jangan bebaskan koruptor, jangan bebaskan bandar narkoba," kata Adian di sela Kongres ke 2 PENA 98.

Ia menambahkan salah satu aktivis yang masih di tahan itu di antaranya Eva Bande ibu tiga orang anak yang masih ditahan di Sulawesi Tengah. Sebelumnya, Eva Bande, divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung. Ia dituduh merusak alat berat perusahaan perkebunan Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati. Eva Bande dikenal sebagai aktivis yang gigih memperjuangkan keadilan agraria.

Dari catatan PENA 98, seratusan aktivis yang masih dipenjara itu mulai dari aktivis petani, nelayan dan HAM. Adian menambahkan secara lisan presiden terpilih Joko Widodo akan mempelajari dan mengisyaratkan akan membebaskan para aktivis yang masih ditahan. Konggres kedua Aktivis 98 juga menetapkan Joko Widodo sebagai pelindung organisasi masa PENA 98. Kongres ini diikuti 412 delegasi dari 25 provinsi. Dalam kegiatan ini Jokowi sempat hadir sebagai undangan.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending