KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional akan mengawasi penanganan pelanggaran dua polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kuching, Malaysia.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Amidah Abdurahman menyebutkan, pekan depan Kompolnas akan mengunjungi Polda Kalimantan Barat untuk mengecek sejauh mana penanganan pelanggaran Idha Endri Prasetiono dan MP Harahap.
Kata dia, supervisi yang dilakukan untuk membuktikan keseriusan pimpinan kepolisian di daerah tersebut untuk menindak perilaku anggotanya yang melanggar.
"Pada tanggal 15 nanti kami akan turun ke Kalbar bagaimana penangan yang dilakukan oleh Polda terhadap AKBP Idha tersebut," ujar Amidah Abdurrahman ketika dihubungi KBR, Selasa (9/9)
Sebelumnya, Idha Endri Prasetiono dan MP.Harahap sempat ditahan lebih dari sepekan di kantor kepolisian negara bagian Kuching, Malaysia. Kedua orang itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu seberat 3 kilogram lebih. Namun, kedua polisi tersebut hari ini dibebaskan dengan jaminan dan kewajiban untuk bersaksi di persidangan.
Editor: Antonius Eko