KBR, Jakarta – Koalisi Kawal RUU Pilkada meminta DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada.
Peneliti LSM anti korupsi ICW Donald Fariz meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menarik pembahasan RUU ini. Menurutnya, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan mejadi titik mundur dalam demokrasi. Belum lagi biaya politik yang dikeluarkan akan lebih besar daripada pemilihan langsung.
“Biaya ini dikeluarkan kandidat oleh partai politik. Di titik ini yang utama, partai politik sumber pertama masalah. Jadi bukan publik yang menjadi sumber masalah, tapi partai politik yang menjadi sumber masalah. Ini kan yang dibangun oleh sejumlah poltisi, seolah-olah meletakkan publik sebagai sumber masalah padahal masalahnya adalah partai poitik dan kandidatnya itu sendiri,” ujar Donald Fariz.
Donald menambahkan ada enam biaya politik yang harus dikeluarkan kalau RUU Pilkada diterapkan. Enam biaya tersebut adalah, tiket pencalonan, biaya kampanye, biaya jaringan tim sukses, biaya saksi, biaya politik uang, suap sengketa penemangan.
Disinyalir pemilihan kepala daerah oleh DPRD bakal menyuburkan korupsi politik dan kebijakan kepala daerah.
Editor: Antonius Eko