KBR, Jakarta - Koalisi kawal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menuntut SBY untuk menolak RUU Pilkada dan tetap mempertahankan pemilihan langsung. Sebab Pilkada langsung bagian dari demokrasi di Indonesia.
“Tidak ada alasan bagi SBY untuk tidak memilih Pilkada langsung, karena SBY merupakan Presiden Indonesia pertama yang terpilih secara langsung”, kata Nanto dari Change.org, dalam Pembacaan Petisi dan Surat Terbuka untuk SBY di depan Istana Merdeka, Selasa (16/9) siang.
Selain Indonesia Corruption Watch, koalisi yang hadir pada pembacaan petisi tersebut terdiri dari beberapa organisasi, seperti Correct, Yappira, TI Indonesia, Perludem, dan Lima. Mereka juga membacakan surat terbuka untuk SBY yang menuntutnya untuk bertindak tegas.
“Ini critical time bagi SBY untuk menunjukkan jiwa kenegaraannya,” kata Refly Harun, Ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada yang juga hadir dalam demonstrasi itu.
Menurut Refly, SBY memiliki wewenang penuh akan terlaksana atau tidaknya RUU ini. “Dia memegang 50 persen kunci legislatif, dia belum pernah menggunakan veto di depan, dan sekarang adalah saat yang tepat,” kata dia.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Koalisi LSM tuntut SBY Tolak RUU Pilkada
KBR, Jakarta - Koalisi kawal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menuntut SBY untuk menolak RUU Pilkada dan tetap mempertahankan pemilihan langsung. Sebab Pilkada langsung bagian dari demokrasi di Indonesia.

NASIONAL
Selasa, 16 Sep 2014 18:28 WIB


RUU pilkada, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai