KBR, Jakarta – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat meminta DPR dan Pemerintah untuk menghenikan pembahasan Revisi UU Pilkada. Peneliti LSM anti korupsi ICW Donal Fariz meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menarik pembahasan RUU ini di akhir kepemimpinan SBY.
Sebab perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang mejadi titik mundur dalam demokrasi. Belum lagi biaya politik yang dikeluarkan akan lebih besar daripada pemilihan langsung.
“Cost ini dikeluarkan kandidat oleh partai politik. Di titik ini yang utama, partai politik sumber pertama masalah cost yang bersar yang dikeuarkan oleh kandidat itu. Jadi bukan publik yang menjadi sumber masalah, tapi partai politik yang menjadai sumber masalah. Ini kan yang dibangun oleh sejumlah poltisi, seolah-olah meletakkan publik sebagai sumber masalah padahal masalahnya adalah partai poitik dan kandidatnya itu sendiri,” ujar Donal Fariz dalam jumpa pers di Galeri Cafe TIM, Selasa (9/9).
Donald menambahkan ada 6 biaya politik yang harus dikeluarkan kalau RUU Pilkada diterapkan. Keenam biaya tersebut adalah, tiket pencalonan, biaya kampanye, biaya jaringan tim sukses, biaya saksi, biaya politik uang, suap sengketa penemangan. Disinyalir pemilihan kepala daerah oleh DPRD bakal menyuburkan korupsi politik dan kebijakan kepala daerah.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Koalisi LSM Minta DPR & Pemerintah Hentikan Pembahasan Revisi UU Pilkada
KBR, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 09 Sep 2014 14:59 WIB


LSM, RUU pilkada, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai