KBR, Jakarta – Koalisi Kawal Rancangan UU Pilkada akan menyerahkan surat terbuka dan surat penolakan rakyat atas Pilkada Tak Langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Pemerintahan DPR. Surat itu dihimpun dari sejumlah kota di Tanah Air, dan diserahkan Selasa pekan depan (16/09)
Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan masyarakat mendukung Pilkada Langsung yang digelar di lima kota hari ini. Deputi Koordinator Jaringan JPPR, Masykuruddin Hafidz mengatakan, aksi serupa akan terus dilangsungkan di kota-kota lain hingga 25 September nanti.
“(Penolakan) yang melalui sms, media sosial, petisi, email dan lain-lain. Nah nanti, seluruh aspirasi ini akan kami himpun. Lalu himpunan itu akan kami jadikan dalam satu surat. Dan ini surat terbuka. Lalu akan kami sampaikan ke penanggung jawab negeri ini, terutama kepada anggota DPR, lalu kepada Presiden tentu. Nah ke depan, kami akan memanfaatkan pertemuan-pertemuan publik di hari libur, juga di hari biasa, untuk semakin memperluas kampanye ini,” jelas Masykurufdin kepada KBR.
Masykurudin Hafidz menambahkan, jika gerakan masyarakat ini tak berhasil, mau tak mau, koalisinya bakal mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Hari ini Koalisi Kawal RUU Pilkada yang antara lain terdiri dari JPPR, Perludem, TI Indonesia, IBC, FITRA, Correct, dan KIPP Jakarta mengadakan aksi serempak di Jakarta, Bandung, Makassar, Banda Aceh, dan Semarang untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Pembahasan RUU sementara itu menyatakan kepala daerah akan dipilih oleh DPRD
Editor: M Irham
Koalisi Kawal RUU Pilkada Segera Serahkan Surat Terbuka ke SBY
KBR, Jakarta

NASIONAL
Minggu, 14 Sep 2014 20:46 WIB


pilkada, langsung, polemik, car
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai