Bagikan:

Koalisi Kawal RUU Pilkada Ajak Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD

Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada, hari ini berunjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia untuk menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

NASIONAL

Minggu, 14 Sep 2014 09:14 WIB

Author

Eli Kamilah

Koalisi Kawal RUU Pilkada Ajak Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD

ruu pillkada, dpr, dprd, langsung, tolak

KBR, Jakarta- Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada, hari ini berunjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia untuk menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Aksi ini serempak diselenggarakan di lima kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Makasar, Semarang, dan Aceh. Koalisi itu merupakan gabungan sejumlah LSM pemantau pemilu, diantaranya Perludem, ICW, TI Indonesia, IBC, FITRA, Correct, JPPR, KIPP Indonesia, Puskapol UI, PSHK, Yappika, Populi Center, dan KPPOD.

Selain melakukan orasi menuntut DPR tolak pilkada lewat parlemen di daerah, mereka juga meminta partispasi masyarakat dengan tandatangan di kain yg sudah disiapkan. Koalisi Kawal RUU Pilkada juga meminta partisipasi masyarakat untuk menolak pengesahan peraturan itu dengan mengikuti petisi dukung pilkada langsung lewat laman change.org. Selain itu masyarakt juga bisa berfoto selfie dengan membawa spanduk yg sudah di sediakan.

Pembahasan RUU Pilkada sendiri masih berlangsung alot di DPR. Posisi fraksi-fraksi dalam Panja RUU Pilkada hingga saat ini masih sama. Enam fraksi terdiri atas Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PKS menolak pilkada langsung. Enam fraksi yang tergabung dalam koalisi Merah Putih ini memilih pilkada di DPRD. Sementara koalisi fraksi pendukung Jokowi-JK mendukung pilkada langsung. Sementara pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri lebih memilih pelaksanaan langsung, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rapat pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi II akan dilakukan pada 23 September mendatang. Pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan pada 25 September melalui rapat paripurna terakhir DPR periode 2009-2014.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending