KBR, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengklaim tidak tahu menahu proyek dan pemerasan yang disangkakan kepada Menteri Jero Wacik.
Menurutnya, selama ini Jero Wacik tidak pernah mengintervensi pekerjaan dan meminta bawahannya untuk memberikan sesuatu. Meski demikian dia menyerahkan sepenuhnya prosea hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami bukan menyangkal, kami juga belum tahu persis. Karena yang selama ini kami tahu unsur pemerasannya bagaimana kami juga tidak tahu. Tentunya KPK mempunyai hal-hal yang kami tidak tahu. Biarkanlah itu berjalan," ujar Susilo di Kementerian ESDM.
Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo juga mengaku siap memerintahkan bawahannya untuk bersaksi dalam kasus ini. "Nantinya akan bersaksi sesuai kapasitas masing-masing," lanjut Susilo
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi di Kementeriannya. Jero dinilai menyalahgunakan wewenangnya mengumpulkan dana sejak 2011-2013 hingga Rp 9,9 miliar dengan cara membuat rapat-rapat fiktif.
Editor: M Irham