KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD merupakan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski begitu, Juru Bicara Kemendagri Dodi Riadmadji mengatakan, SBY hanya mengusulkan pemilihan gubernur oleh DPRD. Sedangkan untuk pemilihan bupati dan walikota, SBY tetap mengusung Pilkada langsung.
"Waktu RUU itu disampaikan ke DPR, presiden itu menyampaikan pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD. Tetapi dua tahun pembahasan jadi berubah, kira-kira seperti itu. Saat ini (Kemendagri tetap menyiapkan pilihan Pilkada) langsung semua atau tidak langsung semua. Jadi dua versi masih. Nanti akan diambil keputusan besok pasti," ujar Dodi di Jakarta, Senin (22/9).
Sebelumnya Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah juga mengatakan pilkada oleh DPRD merupakan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengaku mendukung usulan SBY tersebut. Sebab pilkada oleh DPRD bisa menghemat anggaran.
Selain itu, ia menilai pilkada oleh DPRD tidak melanggar konstitusi. Sebab Konstitusi hanya mengenal Pemilihan langsung untuk DPR RI, DPRD, DPD, presiden dan wakil presiden.
RUU Pilkada oleh DPRD sendiri ditentang oleh hampir semua kepala daerah. Menurut mereka, pilkada oleh DPRD merupakan kemunduran dalam demokrasi Indonesia.
Editor: Antonius Eko