Bagikan:

Kemendagri Lepas Tangan Soal UU Pilkada

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku tak bisa berbuat apa-apa menyusul pengesahan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

NASIONAL

Minggu, 28 Sep 2014 13:08 WIB

Kemendagri Lepas Tangan Soal UU Pilkada

pilkada, demokrat, pemerintah, kemendagri

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku tak bisa berbuat apa-apa menyusul pengesahan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Sebab, produk kebijakan tersebut merupakan rancangan bersama pemerintah dan DPR.

Juru Bicara Kemendagri Dodi Riadmadji mengatakan, tak akan melakukan langkah apa pun menyusul pengesahan UU yang sampai saat ini menjadi polemik tentang mekanisme pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono selaku kepala negara dan Ketua Umum Partai Demokrat berencana menggugat UU Pilkada. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD merupakan kemunduran dari demokrasi.

“Kita lihat dulu pernyataannya itu apakah beliau (Presiden SBY-red) sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat ataukah sebagai presiden,“ kata Juru Bicara Kemendagri Dodi Riadmadji, Minggu (28/09).

Sebelumnya, Partai Demokrat rencananya bakal ikut menggugat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru disahkan DPR, Jumat kemarin. Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, rakyat masih menghendaki pilkada langsung. Selain itu menurut SBY, UU Pilkada juga bertentangan dengan UU Pemerintahan Daerah.Terutama pada klausul yang mengatur soal kewenangan, serta tugas pokok dan fungsi DPRD.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending