KBR, Jakarta - Komisi Pengawasan Haji Indonesia, KPHI mengklaim tidak menemukan kasus kelebihan kapasitas di pemondokan jemaah haji.
Anggota KPHI, Imam Addaruqutni mengatakan, saat ini para jemaah haji sudah menempati pemondokan sesuai dengan jatahnya masing-masing. Meski demikian, ia berjanji tetap akan melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
"Kami sudah mengecek pemondokan yang kemarin sempat dikabarkan kelebihan kapasitas. Setelah kita cek kembali sudah ada perubahan.Sehingga yang awalnya mengalami over capacity (kelebihan kapasitas) saat ini sudah tidak ada lagi. Jadi kemarin ada perkiraan ada kelebihan sekitar 200 jemaah. Lagipula kan semuanya bisa terdata melalui elektronik haji itu," jelasnya.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah sebelumnya telah membagi pemondokan jamaah haji 1435 Hijriah ke dalam 10 sektor. Jumlah rumah yang dikontrak mencapai 116 unit. Pemondokan jamaah haji tahun ini mayoritas merupakan hotel setara bintang tiga. Sedangkan sebagian merupakan apartemen dan suite. Tidak ada lagi bangunan tua, walaupun konsekuensinya, jarak terdekat pemondokan 1.000 meter dan jarak terjauh sekitar 3.900 meter dari Masjiddil Haram.
Editor: Rony Rahmatha
Kemenag: Tak Ada Kasus Kelebihan Kapasitas Pemondokan Jamaah Haji
KBR, Jakarta - Komisi Pengawasan Haji Indonesia, KPHI mengklaim tidak menemukan kasus kelebihan kapasitas di pemondokan jemaah haji.

NASIONAL
Selasa, 16 Sep 2014 22:32 WIB


jemaah haji, haji 2014, pemondokan, kementerian agama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai