KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Pemerintah Arab Saudi tidak akan memindahkan makam Nabi Muhammad dari Komplek Masjid Nabawi di Madinah.
Menag Lukman Hakim mengatakan Pemerintah Arab Saudi tidak pernah berencana memindahkan makam Nabi Muhammad. Berita pemindahan tersebut hanya pendapat seorang pakar di Arab Saudi. Namun Lukman tidak menjelaskan lebih rinci siapa pakar tersebut.
"Itu memang ada pandangan pakar atau ahli, salah satu yang ada di Madinah. Tapi itu bukan merupakan sikap resmi Pemerintah Arab Saudi. Duta Besar Arab Saudi bahkan secara eksplisit mengatakan bahwa Arab Saudi mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi makam Rasulullah. Oleh karena itu para ulama, ormas agama Islam dan lain sebagainya tidak perlu bereaksi keras," ujar Lukman di Jakarta, Kamis (5/9).
Lukman Hakim menambahkan pihaknya sudah menyampaikan sikap resmi ulama Indonesia pada Pemerintah Arab Saudi terkait berita rencana pemindahan makam Nabi Muhammad. Semua ulama di Indonesia menolak pemindahan tersebut.
Sebelumnya Wakil Pemimpin Redaksi Saudi Newspaper, Mowafaq al Nowaysar menuding surat kabar asal Inggris, The Independent telah memelintir berita pemindahan makam Nabi Muhammad. Ia juga menuding The Independent mencuri artikel yang dimuat Saudi Newspaper terkait makam Nabi Muhammad.
Namun The Independent salah memaknai artikel tersebut. Akibatnya The Independent Newspaper malah menyebar berita makam Nabi akan dipindahkan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemenag Pastikan Makam Nabi Muhammad di Arab Saudi Tidak Dipindahkan
KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Pemerintah Arab Saudi tidak akan memindahkan makam Nabi Muhammad dari Komplek Masjid Nabawi di Madinah.

NASIONAL
Jumat, 05 Sep 2014 17:02 WIB


makam nabi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai