KBR, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo berjanji akan melipatkan gandakan dana penelitian. Jokowi mengaku, dana Rp 10 triliun untuk penelitian tidak mencukupi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jokowi yakin, peningkatan penelitian akan memajukan daya saing bangsa. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan peningkatan anggaran penelitian itu.
Sebab saat ini dana penelitian sebesar 1 persen dari Pendapatan Domestik Bruto. Artinya, Indonesia memerlukan sekitar Rp 80 triliun untuk penelitian.
Kini, dana penelitian di berbagai lembaga/kementerian baru mencapai Rp
10 triliun.
"Siapa bilang dua kali lipat? Dilipatkan itu bisa dua kali, tiga kali, empat kali. Tadi saya nggak ngomong kan dilipatkan berapa kali. Nanti dilihat sekarang kan ruang fiskal kita mepet sekali. Mungkin nanti tahun kedua bisa longgar," kata Jokowi di Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Selasa (16/9).
Sementara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia meminta Jokowi menghapus peraturan yang menghalangi perkembangan penelitian. Kepala LIPI Lukman Hakim mengatakan, aturan itu di antaranya adalah larangan LIPI untuk mengikuti tender pengadaan barang pemerintah dan pajak royalti bagi peneliti. Hakim berharap, langkah itu dapat mengembangkan penelitian.
“Speed up semacam inilah dengan kreativitas kebijakan. Misalnya, ia menambah anggaran 20% tetapi menambah insentif yang lain. Sekarang banyak ketentuan yang tidak kondusif bagi peneliti. Misalnya kita untuk mendapat royalty tertahan aturan Kementerian Keuangan dan segala macam. Nah, perbaikan aturan-aturan di bawah inilah yang saya harapkan ini momentum bisa kita sodorkan kembali,” kata Lukman.
Editor: Pebriansyah Ariefana