KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan presiden baru harus segera menyatakan penyesalan negara atas kasus HAM 1965. Hal ini adalah langkah termudah yang bisa diambil dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.
Anggota Komnas HAM, Roichatul Aswidah, mengatakan pemerintah selanjutnya harus mengungkap kebenaran dan memulihkan hak korban. Ketiga hal itu harus segera dilakukan, sebab menyeret dalang kasus 1965 ke pengadilan akan sulit.
"Proses hukum utamanya untuk kasus 1965, sejauh yang dilihat dalam penyelidikan komnas HAM, memang secara teoretis mungkin. Tetapi dalam pelaksanaannya menjadi agak susah, karena secara teknis kita lihat penanggungjawab utama dari peristiwa itu sebagian besar sekarang sudah meninggal," kata Roichatul kepada KBR, Selasa (30/9) sore.
Roichatul Aswidah, meminta kelompok masyarakat dan media massa tetap kritis kepada Jokowi-JK. Dia juga meminta dukungan kelompok masyarakat luas untuk terus menekan presiden. Sebab, dia mengakui rekomendasi lembaganya kerap hanya diabaikan oleh presiden.
"Tidak ada jaminan (Jokowi-JK laksakan). Komnas HAM, Kelompok Masyarakat Sipil, dan Media Massa it mengawal betul komitmen Jokowi-JK sebagaimana dinyatakan dalam visi misinya," kata Roichatul.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Jokowi Ditantang Nyatakan Penyesalan Atas Kasus Pelanggaran HAM
KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan presiden baru harus segera menyatakan penyesalan negara atas kasus HAM 1965. Hal ini adalah langkah termudah yang bisa diambil dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.

NASIONAL
Selasa, 30 Sep 2014 17:51 WIB


Jokowi, HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai