KBR, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo diusulkan membentuk Dewan Riset Ilmu Sosial. Profesor Masyarakat dan Politik Asian Vedi Hadiz mengatakan, gabungan peneliti sosial terpilih itu berfungsi untuk menentukan prioritas dan memajukan penelitian sosial. Namun, ia menekankan dewan ini tetap tidak boleh dicampuri negara.
“Negara memberikan dukungan material terhadap perkembangan ilmu sosial. Kedua, negara tidak menentukan agenda penelitian. Jadi negara memberikan dana tapi prioritas tetap memiliki independensi untuk menentukan agenda penelitian,” kata Vedi Hadiz di kantor Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia, Selasa (16/09).
Vedi Hafiz menambahkan, selama ini banyak penelitian sosial di Indonesia tidak merdeka dari campur tangan negara. Akibatnya, hasil penelitian sekedar menjadi pembenaran kebijakan negara. Menurutnya, ilmuwan sosial mesti menghasilkan penelitian yang bisa menjadi kritik bagi kebijakan negara.
Editor: Antonius Eko