KBR, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) didesak memasukkan program pengendalian rokok dalam pemerintahannya. Sebab masalah konsumsi rokok sudah memprihatinkan.
Koalisi LSM untuk pengendalian rokok seperti Komnas Pengendalian Rokok, YLKI, dan PP Muhammadiyah mencatat 240 penduduk dewasa Indonesia mengkonsumsi 360 milliar batang rokok setiap tahunnya.
Hal tersebut menunjukkan Indonesia masuk kategori darurat pengendalian rokok. Oleh karena itu Juru Bicara Koalisi Pengendalian Rokok, Sudibiyo Markus juga mendesak Jokowi untuk meratifikasi perjanjian internasional tentang pengendalian rokok.
"Agar Pemerintah Indonesia itu tidak ragu-ragu untuk meratifikasi satu traktat internasional, Framework Konvention on Tobaco Control yang sudah disahkan 2003. Pak SBY ragu-ragu, nggak mau meratifikasi karena ada lobi dari industri rokok yang sangat kuat. Itu masalahnya. Jadi diharapkan Jokowi ga ragu-ragu," ujar Sudibiyo di Jakarta, Senin (15/9).
Sudibiyo menambahkan saat ini 70 juta remaja Indonesia adalah perokok aktif. Lalu 90 juta penduduk Indonesia merupakan perokok fasif.
Ia mengatakan jumlah perokok itu juga bisa dikurangi dengan menegakkan aturan kawasan merokok. Saat ini, kata dia, perokok masih bebas merokok di tempat-tempat umum seperti di trotoar kota.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Jokowi Didesak Masukkan Program Pengendalian Rokok
KBR, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) didesak memasukkan program pengendalian rokok dalam pemerintahannya. Sebab masalah konsumsi rokok sudah memprihatinkan.

NASIONAL
Senin, 15 Sep 2014 13:39 WIB


Jokowi, rokok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai