KBR, Jakarta - Komisi Energi DPR akan menunda pembahasan Rancangan APBN 2015 bersama Kementerian ESDM hingga pekan depan. Penundaan terjadi pasca ditetapkannya Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua Komisi Energi DPR Milton Pakpahan mengatakan pihaknya akan menunggu siapa yang akan ditunjuk oleh presiden guna membahas asumsi makro bidang energi.
“Nanti akan kita beri waktu karena masih ada ruang setelah panitia anggaran nanti bekerja. Kami masih ada ruang untuk membicarakan asumsi makro yang terkait dengan bidang energi,” kata Milton Pakpahan di Gedung DPR.
Dalam RAPBN 2015, asumsi terkait bidang energi antara lain harga minyak 105 dolar per barel, lifting minyak 845 ribu barel, serta lifting gas 1.248 ribu barel. Pengganti Menteri ESDM Jero Wacik akan segera diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Editor: Antonius Eko