Bagikan:

Jero Wacik Jadi Tersangka, Komisi Energi DPR Tunda Bahas RAPBN

Komisi Energi DPR akan menunda pembahasan Rancangan APBN 2015 bersama Kementerian ESDM hingga pekan depan. Penundaan terjadi pasca ditetapkannya Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK.

NASIONAL

Kamis, 04 Sep 2014 11:57 WIB

Jero Wacik Jadi Tersangka, Komisi Energi DPR Tunda Bahas RAPBN

kpk, korupsi, jero wacik

KBR, Jakarta - Komisi Energi DPR akan menunda pembahasan Rancangan APBN 2015 bersama Kementerian ESDM hingga pekan depan. Penundaan terjadi pasca ditetapkannya Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK. 


Ketua Komisi Energi DPR Milton Pakpahan mengatakan pihaknya akan menunggu siapa yang akan ditunjuk oleh presiden guna membahas asumsi makro bidang energi.


“Nanti akan kita beri waktu karena masih ada ruang setelah panitia anggaran nanti bekerja. Kami masih ada ruang untuk membicarakan asumsi makro yang terkait dengan bidang energi,” kata Milton Pakpahan di Gedung DPR.


Dalam RAPBN 2015, asumsi terkait bidang energi antara lain harga minyak 105 dolar per barel, lifting minyak  845 ribu barel, serta lifting gas 1.248 ribu barel. Pengganti Menteri ESDM Jero Wacik  akan segera diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending