KBR, Jakarta - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) menyatakan, hingga saat ini belum ada menteri yang mengajukan pengunduran diri setelah terpilih jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, menteri yang memilih jadi Anggota DPR RI 2014-2019 wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Ia juga mengklaim Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono yang tinggal 50 hari lagi tidak akan terganggu oleh pengunduran diri menteri tersebut.
"Ya tentu semua yang akan masuk ke sana (DPR RI), kita semua sama-sama tahu. Diberitakan di media massa, tidak perlu saya uraikan satu per satu orang-orangnya. Kalau tidak salah tujuh orang (menteri). Hingga saat ini belum ada yang masuk surat pengunduran dirinya,” ungkap Sudi.
“(Nanti kekosongan menteri yang mengundurkan diri diganti)? Ya kemungkinan besar, supaya efektif itu ditangani menteri koordinatornya. Kalau menterinya di bawah koordinator Polkam ya urusannya Menkopolkam, Kesra ya Kesra.”
Sebelumnya dikabarkan ada tujuh menteri yang terpilih jadi Anggota DPR RI periode 2014-2015. Tujuh menteri tersebut yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Sjariefuddin Hasan, serta Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan.
Kemudian Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini. Menteri Syarief Hasan sendiri sudah mengutarakan rencananya untuk mundur.
Editor: Antonius Eko