KBR, Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semula berencana untuk tidak menandatangani RUU Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang baru disahkan beberapa hari lalu karena kerasnya gelombang protes dari masyarakat. Tapi setelah berkonsultasi dengan Ketua MK Hamdan Zoelva, pilihan tersebut akhirnya dibatalkan.
“Kesimpulannya, tidak ada jalan bagi Presiden untuk tidak bersetuju atas apa yang telah dihasilkan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa hari lalu,” kata Presiden SBY di Bandara Halim Perdanakusuma pada Selasa (30/9/2014) dini hari.
Meski begitu Presiden SBY menegaskan sikapnya untuk mencoba menyelamatkan mekanisme Pilkada langsung.
“Saya akan menuju Plan B. Plan B itu yang sedang kami matangkan dan akan kami lanjutkan besok.”
Berikut adalah isi lengkap penjelasan Presiden SBY yang disampaikan dini hari tadi di Bandara Halim Perdanakusuma.
UU Pilkada ini dapatkan perhatian yang luas dari masyarakat kita. Ada sikap penolakan yang cukup signifikan terhadap Pilkada oleh DPRD maka saya ingin mendapatkan pandangan dari Mahkamah Konstitusi tentang tafsir dari Pasal 20 (dari UUD 1945, red) itu. Karena secara eksplisit saya sebagai Presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis atas hasil pemungutan suara di DPR kemarin, apakah masih ada jalan untuk saya memberikan pertidaksetujuan.
Semula saya berharap ada pertemuan dengan pimpinan MK siang nanti. Tapi karena kepulangan saya dan rombongan dipercepat, sekarang sudah di tanah air, maka tadi di Kyoto saya berbicara lagi dengan pimpinan MK dan tidak perlu harus bertemu besok. Dan dijawab bahwa praktik yang berlaku sekarang ini, karena dalam setiap pembahasaan RUU, Presiden telah menunjuk sejumlah menteri untuk wakili, membahas RUU tersebut, meski dalam amanat Presiden dikatakan kalau menteri yang diberikan ampres itu adalah persetujuan, ya sama saja itu pemberian persetujuan.
Kesimpulannya, tidak ada jalan bagi Presiden untuk tidak bersetuju atas apa yang telah dihasilkan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa hari lalu.
Saya sebagai Presiden taat asas, taat Konstitusi, apalagi sudah ada pandangan dari MK seperti itu. Oleh karena itu sejak siang tadi, kami olah lagi jalan seperti apa yang dapat ditempuh Presiden untuk betul-betul menyelamatkan sistem Pilkada yang saya anggap tepat dari yang tidak tepat, yaitu kembali ke Pilkada langsung, dengan perbaikan-perbaikan.
Saya katakan di Osaka, kalau Plan A tidak tembus, saya akan menuju Plan B. Plan B itu yang sedang kami matangkan dan akan kami lanjutkan besok. Mudah-mudahan ada jalan terbaik. Kepentingan kami tiada lain adalah untuk demokrasi kita, untuk rakyat kita, untuk hadirnya sebuah sistem yang paling baik. Tidak ada kepentingan pribadi atau siapa pun yang ada dalam kabinet yang saya pimpin. Kalau sistemnya baik, maka Pemerintahan yang akan datang akan lebih baik lagi dalam kelola kehidupan politik.